Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan
komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking ("antarjaringan").
SEJARAH INTERNET
Internet merupakan jaringan
komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada
tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research
Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana
dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa
melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran
telepon.
Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar
informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka
tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang
dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet
Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer.
Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of
Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan
menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah
bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi
terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford
Research Institute, University of California, Santa Barbara, University
of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969,
dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak
lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua
universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET
kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk
keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan
non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan
akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian
disederhanakan menjadi Internet.
BUDAYA INTERNET
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah
mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar
atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google,
pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas
bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan,
Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan
(knowledge) informasi dan data secara ekstrem.
Perkembangan Internet juga telah memengaruhi perkembangan ekonomi.
Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan
cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon),
kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi
melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government
seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan
peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk
transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur
birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian
para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya
karena pemasukan daerah meningkat tajam.
TATA TERTIB INTERNET
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama
Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).
ISU MORAL DAN UNDANG-UNDANG
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech),
adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum
memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas
sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada
kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU
Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi
sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik
yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.
SUMBER:http://id.wikipedia.org/wiki/Internet